Home
 
 
 
 
Pasca Pengusiran Awak Media, Aliansi Wartawan Inhil Akan Gelar Aksi

Senin, 02/05/2016 - 15:47:34 WIB

angota Satpol PP melakukan tanpa memberikan penjelasan terlebih dahulu terhadap awak media.
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Inhil - Pasca pengusiran awak media liputan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) oleh Satuan Polisi Pamong Praja saat pelantikan pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa, Aliansi Wartawan Inhil dipastikan gelar aksi demo.

Hal tersebut diungkapkan Aditya Prahara seorang awak media yang juga sebagai Koordinator lapangan (Korlap) II untuk aksi yang akan digelar besok (3/5/2016) ia menganggap pengusiran oleh Satpol PP tersebut telah melanggar undang-undang pers.

"Kami (wartawan,red) menganggap ini merupakan tindakan diskriminasi terhadap wartawan dan melanggar Hukum (Undang-undang No 40 tahun 1999 pasal 4 ayat 3 tentang kebebasan Pers, red)." sebut Aditya Prahara, Senin (2/5/2016).


Baca : Camat Kemuning Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas di Kecamatan Kemuning

Lanjut dikatanya, sebagai wartawan, hanya menjalankan tugas pada acara pelantikan para Pjs Kades, namun tampaknya, dalam menjalankan tugasnya sebagai wartawan ia bersama rekan-rekan merasa dihaling-halangi oleh Satpol PP dengan melakukan pengusiran terhadap wartawan yang hendak melakukan peliputan pada kegiatan tersebut.

"Tentunya ini adalah tindakan yang tidak bisa kami terima sebab dalam peliputan tersebut tentunya kami selaku wartawan turut membantu Pemkab Inhil dalam hal infomasi dan publikasi kepada masyarakat." sebutnya.

Apalagi saat pengusiran diterangkannya angota Satpol PP melakukan tanpa memberikan penjelasan terlebih dahulu terhadap awak media.

"Kami akan sangat mengutuk keras jika aksi pengusiran yang telah dilakukan oleh Satpol PP secara sengaja dan terencana." pungkasnya.(Adv/R24/Efi)

Home