Home
 
 
 
 
Tingkatkan Kinerja, Status Satpol PP Rohil Perlu Diubah Menjadi Badan

Rabu, 04/05/2016 - 10:09:50 WIB

Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM -  ROHIL - Status Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau dinilai perlu dirubah menjadi Badan Pol PP guna meningkatkan kinerja untuk penegakan peraturan daerah (Perda) yang saat ini belum optimal.
    
"Di Provinsi Riau hanya Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai yang belum merubah status Satpol PP menjadi Badan Pol PP," kata Kepala Satpol PP Rohil Syafrianto di Bagansiapiapi.
    
Perubahan status tersebut menurutnya mengacu dengan semakin besarnya peran, tugas dan fungsi dari Satpol PP saat ini, dan terus bertambahnya perda yang ada sehingga jumlah personil pun mengalami peningkatan yang signifikan.
    
"Saat ini jumlah personil kita telah mencapai 300 orang, kalau dibandingkan dengan jumlah dinas lainnya seperti Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Rohil yang hanya terdapat sekitar 100 orang saja," ujarnya.
    
Ia menilai hal itu salah satu pertimbangan yang perlu diperhatikan untuk peningkatan status dari kantor tersebut menjadi Badan mengingat daerah lain sudah mulai menerapkannya.(Nin)
Home