Home
 
 
 
 
Gila...!! Suami Tega Tusuk Kemaluan Istri Dengan Potongan Kayu

Rabu, 18/05/2016 - 13:52:32 WIB

ilustrasi
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Kaltim - Cemburu membuat JN (30) gelap mata. Dia tega menganiaya istrinya HP (39) dengan menusuk organ vital istrinya dengan potongan kayu sepanjang 20 centimeter. 

Setelah buron selama beberapa hari, JN akhirnya ditangkap jajaran Polsek Loa Kulu, Resor Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimanatan Timur (Kaltim).

"Pelaku masih dalam pemeriksaan dan akan dijerat Pasal 44 Undang-Undang No 23 Tahun 2009 tentang KDRT, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara," ungkap Waka Polres‎ Kukar, Kompol Indratmoko, dikutip dari laman Tribratanews, Rabu (18/05/2016).

JN melakukan perbuataannya pada Sabtu (14/5) sekitar pukul 11.00 WITA. Saat itu korban sedang berada di rumah kerabatnya di Desa Bakungan. Tiba-tiba tersangka datang dan membawa istrinya pulang ke kediaman mereka di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Loa Kulu, Kukar.

Tiba di kediamannya, JN menyuruh semua orang di dalam rumahnya untuk keluar. JN meminta istrinya untuk masuk kamar lalu menghakimi istri telah berselingkuh dengan pria lain.

JN naik pitam lantaran sang istri terus mengelak tudingannya. JN lantas menyayat leher istrinya dengan pisau dapur yang telah disediakan. Tak berhenti sampai di situ, JN lalu menusuk kemaluan istrinya menggunakan potongan kayu.

Puas menganiaya, pelaku kabur menggunakan motor milik istrinya.

"Tetangga dan kerabat korban yang mengetahui terjadinya keributan tersebut, langsung melarikan korban ke RSUD AM Parikesit Tenggarong," ujar Kompol Indratmoko.(Rn/Efi)
Home