Herliyan Tersangka, Penegak Hukum Diminta Serius Usut Tuntas.
ZONA RIAU. COM - Bengkalis - Penetapan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh sebagai tersangka korupsi Bansos sebesar 29 Miliar, akan menjadi pintu masuk dari segala penyelewengan anggaran dan korupsi yang terjadi di Kabupaten terkaya kedua di Indonesia ini setelah kabupaten Kutai Kartanegara.
Korupsi yang terjadi di kabupaten Bengkalis selama ini terkesan tidak tersentuh dan aman. Pihak-pihak yang terduga pelaku perampok uang negara masih merasa nyaman .
Perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri atau orang lain menjadi sebuah perbuatan yang seolah tak terusik di kabupaten bengkalis selama ini.
Banyaknya penyelewengan yang melibatkan dan membawa nama Bupati Herliyan Saleh terkait kasus korupsi di harapkan akan terbongkar semua kali ini.
Keseriusan yang telah di peragakan oleh Bareskrim Mabes Polri semoga tidak hanya gertak sambal saja seperti yang sering terjadi selama ini di Riau.
Masyarakat luas menunggu kesungguhan para penegak hukum, apalagi pada pemilukada serentak pada Desember mendatang. Diharapkan para inkambent yang terindikasi korupsi pada periode pertama memimpin sebaiknya tidak capek-capek lagi mencalonkan diri.
Pemimpin korup jangan lagi di berikesempatan untuk mencalonkan diri, perubahan dan perbaikan bangsa ini di mulai dari pimpinan. (SfZ/Zrc)***
Bupati
Bengkalis Tersangka Bansos, Rugikan Negara 29 Milyar - See more at:
http://www.zonariau.com/read-4605-2015-07-10-bupati-bengkalis-tersangka-bansos-rugikan-negara-29-milyar.html#sthash.YMxsufNa.dpuf
Herliyan Tersangka, Penegak Hukum Diminta Serius Usut Tuntas.