Home
 
 
 
 
Kecamatan Kemuning
Desa Sekayan Dan Desa Sekara Adakan Seleksi Penjaringan Perangkat Desa

, - WIB


TERKAIT:
   
 

KEMUNING- Panitia Penjaringan Perangkat Desa Sekayan adakan seleksi penjaringan perangkat Desa (Jum'at, 21/08/2020) di Aula Kantor Kepala Desa Sekayan untuk mengisi kekosongan jabatan Perangkat Desa. Dimana sebelumnya telah melaksanakan beberapa tahapan atau proses sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa serta sesuai dengan peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa.

Seleksi Penjaringan Perangkat Desa tersebut juga dihadiri oleh tim penyeleksi dari Kabupaten dan Kecamatan yang dalam hal ini dipimpin langsung oleh Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Indragiri Hilir Drs. DWI BUDIANTO. 

Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Indragiri Hilir Drs. DWI BUDIANTO dalam sambutannya menyebutkan, "Kegiatan penjaringan perangkat Desa ini wajib dilakukan sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 dan Perda Inhil nomor 4 Tahun 2015 apabila terjadi kekosongan jabatan dalam struktur pemerintahan desa. Dalam kegiatan seleksi ini ada 3 materi yang di Uji, yaitu Ujian tertulis, Ujian skil penggunaan komputer dan Ujian wawancara.

Adapun bagi yang tidak lolos dalam ujian seleksi nantinya agar tidak berputus asa, masih banyak peluang dan kesempatan lainnya yang akan datang, dalam membangun dan mengabdi kepada desa bukan semata-mata hanya menjadi sebagai perangkat desa akan tetapi masih banyak jalan dan cara lain untuk berperan serta dalam pembangunan dan kemajuan di Desa", papar beliau. 

Sementara itu Kepala Desa Sekayan JUMADI ketika di wawancarai oleh awak media menyebutkan " Ada 3 formasi/jabatan yang kosong dalam kesekretariatan Pemerintahan Desa Sekayan yaitu 1 orang Sekdes, 1 orang Kepala Seksi dan 1 orang Kepala wilayah atau Kepala Dusun. Sementara jumlah peserta yang mengikuti seleksi penjaringan perangkat desa itu ada 7 orang masing-masing 3 orang untuk formasi Sekdes, 2 orang untuk formasi Kepala Seksi dan 2 orang untuk Kepala Dusun. Adapun mengenai kekosongan jabatan tersebut disebabkan yang menjabat sebelumnya telah mengundurkan diri" tutur beliau. 

Adapun kegiatan seleksi penjaringan perangkat desa tersebut bukan hanya Desa Sekayan saja, akan tetapi Desa Sekara juga melakukan kegiatan yang serupa dengan tempat dan waktu yang sama untuk mengisi jabatan Sekdes yang kosong dengan jumlah 5 orang peserta.
*Ht
Home