Pasaman - ZONARIAU.COM | Bupati Pasaman Yusuf Lubis secara resmi mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokraksi Bersih melayani di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Pencanang itu berlangsung di Balairong Pusako Anak Nagari Lubuk Sikaping, Selasa (27/10/20).
Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda Pasaman, kepala SKPD se Pasaman serta 120 undangan langsung dan virtual.
Bupati Pasaman Yusuf Lubis menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Peraturan Menteri Pan dan RB nlNomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Munurut Yusuf Lubis, pencanangan pembangunan zona integritas sebagai syarat mutlak dalam mewujudkan reformasi birokrasi agar bisa melaksanakan pembangunan dengan baik khusunya dinas DPMPTSP Pemkab Pasaman agar bisa menjadi contoh bagi dinas lainnya.
Sejauh ini, DPMPTSP di Pasaman yang sudah melakukan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
"Demi percepatan pembangunan zona integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, kita minta agar pencanangan ini diikuti oleh seluruh SKPD, serta Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman", ujar bupati.
Sebagai Bupati, Yusuf Lubis meminta agar Kajari dan Kapolres Pasaman bisa ikut melakukan pendampingan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan zona integritas di Kabupaten Pasaman, khususnya pada DPMPTSP yang sudah mencanangkan, tidak hanya mengawasi, namun turut mengawal dan menegakkan agar terlaksananya zona integritas tersebut.
Yusuf Lubis meminta DPMPTSP sebagai dinas yang mengurusi perizinan berserta SKPD teknis terkait, secara bersama-sama membangun integritas pelayanan perizininan yang terintegrasi secara professional, tepat waktu dan tepat prosedur sesuai dengan standar operasional prosedur masing-masing.
"Setiap proses perizinan di kabupaten pasaman dilaksanakan dengan suasana pelayanan yang bersih dan terbebas dari tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme," tegas Yusuf Lubis.
Usai pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Pasaman, dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi perizinan dengan Online Single Submission oleh Keplaa Dinas DPMPTSP Kabupaten Pasaman, Yusnimar.
( RZ)