INHIL- Dalam upaya mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polres Inhil melaunching aplikasi Elektronik Data System (EDS), pada Kamis 25 Maret 2021 pagi, bertempat Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan.
Kegiatan dihadiri langsung Bupati Inhil, HM WARDAN, Ketua DPRD diwakili Wakil Ketua II Drs H Maryanto, Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, Kajari Inhil diwakili Kasi Pidum Muhammad Alfryandi Hakim, Kepala Pengadilan Negeri Tembilahan, Nurmala Sinurat, Kepala Pengadilan Agama Tembilahan, Endang Rosmala Dewi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Yulizar, Ka Lapas Kelas II A Tembilahan diwakili oleh Ka KPLP Rinaldi, seluruh instansi terkait dan Kapolsek jajaran.
Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan kepada awak media, aplikasi EDS bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepolisian kepada masyarakat, yang mana semua pelayanan kepolisian terintegrasi dalam satu aplikasi dalam genggaman handphone.
"Dalam genggaman handphone semua pelayanan kami dari Polres Inhil ada didalamnya, seperti pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), SKCK, laporan kehilangan, izin keramaian, SP2HP online dan berbagai fitur pelayanan kepolisian lainnya," jelasnya.
Kapolres menjelaskan mekanisme yang harus dilakukan masyarakat atau pelapor dalam menggunakan aplikasi EDS ini.
"Pelapor di manapun berada wilayah Kabupaten Inhil tinggal men-download aplikasi EDS, lalu masuk ke salah satu pelayanan kepolisian yang dibutuhkan dan tinggal memasukkan data di dalam aplikasi lalu dikirim, petugas kami yang standby akan mengirim notifikasi barcode ke pemohon," ujar Kapolres AKBP Dian.
Keunggulan lain dari aplikasi ini adalah pemohon dapat memilih waktu sendiri, kapan pelayanan yang telah diproses tersebut akan diambil di Mapolres Inhil.
"Terlebih dahulu tentunya barcode tersebut akan di scan, kemudian petugas tinggal mencetaknya. Hal ini dapat mengurangi antrean, menghindari calo serta sebagai bentuk transparansi pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Selain itu Kapolres Inhil menjamin pelayanan melalui aplikasi EDS ini dalam waktu kurang lebih 5 menit akan selesai. Ini merupakan bentuk pelayanan Polres Inhil kepada masyarakat.
Selain launching Aplikasi EDS, Polres Inhil juga melaksanakan upacara pencanangan Zona Integritas Polres Inhil menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan pencanangan ini mendapatkan dukungan dari Forkopimda dan Tamu Undangan yang hadir.
"Tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik dalam rangka mengakselerasikan pencapaian sasaran hasil tersebut," ujarnya.
Polres Inhil dikatakan AKBP Dian mencanangkan Zona Integritas menuju WBK Agar dapat mendeklarasikan 3 (tiga) sasaran hasil utama tersebut. Instansi pemerintah dalam hal ini Polres Indragiri Hilir perlu membangun Pilot projects pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja instansi pemerintah lainnya.
"Untuk itu perlu upaya konkret atas pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi pada unit kerja instansi pemerintah melalui Pembangunan Zona Integritas. Ada berapa Komponen yang harus dipenuhi dalam mewujudkan WBK dan WBBM di Polres Indragiri Hilir," kata Kapolres.
Bupati HM Wardan menjelaskan bahwa Zona Integritas adalah predikat yang di berikan kepada instansi pemerintah yang di pimpin dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Melalui Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, pemerintah terus berupaya memperbaiki kinerja aparatnya. Dalam upaya tersebut, pada hari ini, Polres Inhil melakukan pencanangan Zona Integritas menuju hal tersebut," terangnya.
Dalam pembangunan Zona Integritas yang bertujuan membentuk WBK dan WBBM di lingkungan Polres Inhil dikatakan HM Wardan merupakan momentum untuk kembali menegaskan bahwa jajaran kepolisian berkomitmen untuk mewujudkan lembaga yang berintegritas dan bebas dari korupsi.
"Sejauh ini Polres Inhil terus bertekad melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan baik dan profesional. Pencanangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional, bersih, bebas dari pungutan kecuali yang sudah menjadi ketentuan yang telah di tetapkan sesuai aturan yang berlaku," sebut Bupati Inhil.
**