Bupati Sukiman Sampaikan LKPJ 2020
, - WIB
ZONARIAU.COM | ROHUL - Bupati Rokan Hulu Sukiman menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2020 kepada DPRD Rohul. Laporan LKPJ tersebut merupakan laporan keterangan pertanggung jawaban tahun kelima jelang berakhirnya masa jabatan Bupati 2016-2021.
Dalam laporannya, Sukiman menyampaikan laporan keuangan daerah yang bersifat un-audit dimana saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Riau.
Secara garis besar, Sukiman menyampaikan, Pendapatan Daerah kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2020 sebesar Rp.1.684.410.168.163 dengan realisasi sebesar Rp.1.521.847.391.961. Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sukiman menyebutkan, proporsi terbesar realisasi anggaran pendapatan daerah Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 2020 bersumber dari dana perimbangan dengan realisasi mencapai Rp.1.147.563.879.198. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan realisasi mencapai Rp. 361.425.768.796.
"Perolehan realisasi pada pendapatan asli daerah pada tahun 2020 mencapai Rp101.038.192.579," cakap Sukiman saat membacakan LKPJ di hadapan Anggota Dewan.
Sementara anggaran belanja Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 1.691.893.130.264 dengan realisasi sebesar Rp. 1.522.587.070.083. Penggunaan anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp. 955.311.913.268. Dengan realisasi anggaran sebesar Rp.909.090.560.349. Sedangkan alokasi belanja langsung pada tahun 2020 sebesar Rp.736.579.216.995 dengan realisasi mencapai Rp.613.489.509.733.
Di Tahun 2020 Pemkab Rohul melakukan perubahan atas kebijakan Umum APBD 2020 yang dilatarbelakangi adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2020, khususnya dalam hal penerimaan daerah;
"Kemudian adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja dalam rangka pengalokasian anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 serta situasi pengalokasian anggaran atas adanya kewajiban kepada pihak ketiga terhadap kegiatan tahun anggaran sebelumnya," jelas Sukiman,
Sukiman menegaskan, capaian kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2020 berjalan dengan baik. Akan tetapi dalam proses masih terdapat beberapa hambatan. ***
Sumber : cakaplah.com