Home
 
 
 
 
Diduga Tidak Memiliki Izin Operasional, PKS Didesa Naga Kesiangan Bebas Beroperasi

, - WIB

Dok
TERKAIT:
   
 
Serdang Bedagai - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang terletak di Dusun.II, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, jadi sorotan masyarakat, LSM dan beberapa awak media karena diduga beroperasi tanpa kantongi izin yang lengkap.

Hasil pantauan media dilokasi Pabrik Kelapa Sawit, terlihat beberapa mobil pemasok Tandan Buah Sawit  (TBS) terus masuk untuk melakukan transaksi jual beli TBS ke dalam lokasi perusahaan.

Adanya dugaan terkait PKS yang disinyalir belum memiliki Izin lengkap, awak media mencoba konfirmasi langsung ke PKS yang dimaksud, tetapi Pimpinan atau pemilik Pabrik Kelapa Sawit tersebut belum dapat ditemui, saat Awak Media Menyambangi Kantor PKS beberapa hari yang lalu guna kepentingan Konfirmasi, seorang Satpam tidak memberikan Izin kepada Wartawan untuk menemui Pimpinan PKS tersebut.

"Bapak tidak boleh masuk pak, Saat ini Pimpinan lagi gk bisa ditemui di Kantor pak," Ungkapnya.

Terkait Hal itu, Kepala Desa Naga Kesiangan Sugianto, Saat dikonfirmasi Zonariau.com melalui pesan WhatsApp +62 852-7568-****, Menyebut jika pihak Desa telah mengeluarkan Surat Rekomendasi untuk PKS tersebut berdasarkan persetujuan dari warga setempat.

Namun sayangnya Saat dipertanyakan soal Surat rekomendasi yang dimaksud, Kades Naga Kesiangan Sugianto tidak dapat menunjukkan surat rekomendasi PKS yang dikeluarkan oleh Pihak Desa tersebut.

Dicoba konfirmasi lagi keesokan harinya, via WhatsApp, guna klarifikasi soal surat rekomendasi yang dikeluarkan pihak Desa, Sugianto, Kades Naga Kesiangan mengatakan tidak dapat menunjukkan surat tersebut kepada Media.

"Waalaikumusalam wrwb.Mohon maaf pak saya tidak dapat menunjuk kan itu, Bapak tanya langsung aja ke pabrik nya pak. ' Ucap Kades Sugianto

Dicoba konfirmasi ulang, Selasa (16/11/2021) sekitar Pukul 10.°° Wib pagi, Sugianto juga tidak bersedia memperlihatkan surat rekomendasi yang dimaksud.

Sikap Kades yang tidak terbuka kepada publik tersebut, mengindikasikan banyak hal yang disembunyikan terkait penerbitan rekomendasi dari Desa tersebut, dan terkesan seolah sengaja menutupi informasi, diduga ada "kongkalikong" antara Kepala Desa dan Pemilik PKS tersebut. (Mendrova/Tim)
Home