Home
 
 
 
 
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Pasaman Tahun 2024

, - WIB

TERKAIT:
   
 

Pasaman - Zonariau.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara ini berlangsung pada 20 September 2024 di Lubuk Sikaping dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), perwakilan partai politik, serta unsur Forkopimda.

Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq, dalam sambutannya menekankan pentingnya validasi dan akurasi data pemilih tetap di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman. Ia juga mengingatkan bahwa pemasangan alat peraga kampanye (APK) harus dilakukan di tempat yang sudah ditentukan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Setiap PPK kecamatan wajib menyampaikan daftar pemilih tetap mereka secara rinci dan memastikan tidak ada data yang terlewat. Ini penting demi kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024," ujar Taufiq dalam sambutannya.

Selain membahas DPT, rapat ini juga membahas persiapan teknis lain terkait pelaksanaan Pilkada, termasuk tahapan kampanye, distribusi logistik pemilu, dan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat. Dalam hal ini, KPU Pasaman mengingatkan seluruh peserta untuk mematuhi peraturan kampanye yang berlaku, terutama terkait penggunaan alat peraga kampanye.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pasaman

Berikut rincian Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 12 kecamatan di Kabupaten Pasaman yang telah disahkan dalam rapat pleno:

Lubuk Sikaping: 37.863 pemilih

 

Bonjol: 19.711 pemilih

 

Panti: 25.097 pemilih

 

Mapat Tunggul: 7.422 pemilih

 

Duo Koto: 21.118 pemilih

 

Tigo Nagari: 21.495 pemilih

 

Rao: 18.433 pemilih

 

Mapat Tunggul Selatan: 7.015 pemilih

 

Simpati: 9.130 pemilih

 

Padang Gelugur: 23.602 pemilih

 

Rao Utara: 8.898 pemilih

 

Rao Selatan: 19.196 pemilih


Total jumlah pemilih tetap di Kabupaten Pasaman untuk Pilkada 2024 adalah 218.980 pemilih.

Komisioner KPU Kabupaten Pasaman berharap agar seluruh data yang telah disampaikan oleh PPK di masing-masing kecamatan adalah data yang lengkap dan akurat. Mereka menekankan pentingnya menjaga integritas proses ini demi kelancaran pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan.

Dengan ditetapkannya DPT ini, KPU Pasaman kini siap melanjutkan tahapan Pilkada berikutnya, termasuk persiapan logistik dan pengawasan terhadap jalannya masa kampanye hingga hari pemilihan. ( 002 ).

Home