Padang,- Zonariau.com
Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) bersama Polres Sijunjung, Polres Pasaman dan Polres Pasaman Barat menggelar operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara serentak pada Kamis, (07/08/25).
Aksi ini melibatkan Tim Gabungan termasuk Polsek jajaran sebagai upaya tegas menekan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.
Dirintelkam Polda Sumbar., Kombes Pol Dwi Mulyanto mengatakan, bahwa operasi dilakukan dengan pendekatan preventif dan represif.
“Patroli, pemasangan spanduk larangan, hingga penindakan hukum kami lakukan sesuai amanat Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ini bentuk nyata komitmen kami menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Kombes Pol Dwi Mulyanto.
Dari hasil patroli, petugas tidak menemukan aktivitas PETI yang masih berjalan. Namun, ditemukan bekas galian, pondok dan peralatan tambang yang ditinggalkan.
“Semua fasilitas tersebut dibongkar untuk mencegah beroperasinya kembali,” ucap Kombes Pol Dwi Mulyanto.
Kabid Humas Polda Sumbar., Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan, operasi juga disertai sosialisasi dan edukasi kepada warga. Spanduk imbauan dipasang di titik-titik rawan, berisi larangan PETI beserta ancaman hukumannya, pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.
Menurut laporan masyarakat di Pasaman dan Pasaman Barat, aktivitas PETI sudah berhenti sejak pertengahan Juni hingga Juli 2025. Penyebabnya, hasil tambang tidak lagi sebanding dengan biaya operasional.
“Kerugian secara ekonomi membuat penambang berhenti sendiri,” ungkap Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Kombes Pol Susmelawati Rosya menambahkan, adapun lokasi penertiban meliputi aliran Sungai Batang Ombilin dan Batang Kuantan di Sijunjung, Nagari Padang Mantinggi dan Cubadak Barat di Pasaman, serta Jorong Paraman Sawah dan Tombang Mudiak di Pasaman Barat.
“Semua lokasi tidak lagi ada PETI aktif, tetapi masih menyisakan kerusakan lingkungan,” imbuh Kombes Pol Susmelawati Rosya kepada awak media, Jum’at (08/08/25).
Polda Sumbar menegaskan akan terus melakukan pemantauan berkala dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat.
“Upaya ini bagian dari strategi jangka panjang menciptakan lingkungan aman, bersih, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang di Sumatera Barat,” tutup Susmelawati Rosya. ( Hms/002)