Komnas HAM Mengaku tak Pernah Dukung Pernikahan Sejenis
, - WIB
|
Ilustrasi
|
TERKAIT:
ZONA RIAU. COM - Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tidak pernah menyetujui perkawinan sejenis sebagaimana disuarakan para pendukung gerakan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
"Tidak pernah ada satu pun pernyataan resmi Komnas HAM yang menyetujui perkawinan sejenis. Kami menduga ada aktivis yang berbicara dan dipersepsikan sebagai pendapat Komnas HAM," kata Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat dalam rapat bersama Komisi III DPR di Jakarta.
Imdadun mengatakan dalam rapat pleno Komnas HAM disepakati tiga aspek yang menjadi hak asasi manusia (HAM) para pelaku LGBT. Tiga aspek itu adalah kaum LGBT tidak boleh mendapatkan tindakan kekerasan, kriminalisasi dan diskriminasi dalam memperoleh pekerjaan, pendidikan dan kesehatan.
"Hanya tiga aspek itu yang dimintakan Komnas HAM kepada aparat hukum. Yang lain tidak atau setidaknya belum. Jadi Komnas HAM tidak seliberal yang disangkakan orang-orang," tuturnya.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III Hasrul Azwar meminta Komnas HAM lebih berhati-hati dalam menyikapi isu-isu yang sensitif di tengah masyarakat, termasuk isu LGBT.
"Komnas HAM harus hati-hati menyikapi isu-isu yang berkaitan dengan keyakinan dan ajaran agama. LGBT merupakan salah satu hal yang bertentangan dengan ajaran agama," tuturnya.(Nin)